Loading...
  • Jl. Andi Mas Jaya, Kec. Wara
  • 0471-32011436
  • info@diskominfo.palopokota.go.id

Rakor Bersama Institusi Terkait, Amanahkan 'Dilarang Mudik Lebaran'

Administrator Senin, 03 Mei 2021 303 Berita

PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH. M.Si, yang mewakili Walikota, mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) bersama dengan instansi terkait, dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2021, serta melaksanakan pos penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H. Rakor yang dipimpin kapolres palopo itu digelar di Aula Rupatama Sanika Satyawada Polres Palopo, Rabu, 28 April 2021.

Kapolres kota Palopo, Alfian Nurnas, pada kesempatan itu, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut digelar terkait kesiap siagaan kita semua, untuk melaksanakan perintah bapak Presiden, yang mana beliau memerintahkan bahwa tahun ini, masyarakat kita ini tidak diperbolehkan untuk melaksanakan mudik lebaran, dengan tujuan untuk mengurangi atau menekan laju penyebaran virus covid-19.

"Jadi memang pada saat ini kita masih pada masa pandemi, jangan sampai kita lengah, walaupun dari kita sudah banyak yang melaksanakan vaksin. "Ada contoh negara lain, khususnya negara India yang mana karena kelengahannya, menimbulkan gelombang, sehingga virus tidak terkendali dan muncul lagi virus-virus baru, virus ganas. Ini terbukti, hampir 200 ribu dalam1 hari yang positif di India." Jelasnya.

Oleh karena itu, Amanah  dari pemerintah, langsung dari bapak presiden, mengimbau masyarakat kita untuk tidak melaksanakan mudik pada lebaran tahun ini, mengantisipasi penyebaran virus,Tanggal 6 mei sampai dengan 17 mei 2021. Mari sama sama kita sukseskan program pemerintah ini, terutama penyekatan larangan mudik," Jelas Kapolres.

Sementara itu, Sekretaris daerah pada kesempatan itu mengungkapkan, Pemkot Palopo telah mengeluarkan surat edaran, nomor 060 untuk menindaklanjuti larangan mudik. "Yang kami pedomani adalah surat edaran dari Kemenpan RB, dimana kita sudah menyampikan kepada seluruh ASN dikota Palopo untuk tidak melakukan mudik, pada tanggal 6 sampai dengan 17 mei 2021," ungkap Sekda.

Sekda melanjutkan, Kami juga menghimbau kepada seluruh ASN Pemkot untuk sampaikan kepada keluarganya, untuk tidak melakukan perjalanan pulang kesini, ke Palopo maupun juga keluar dari kota Palopo.

"Yang jelas telah kita perintahkan juga untuk sosialisasikan, untuk tetap berada di tempat pada saat rentang waktu 6 mei sd 17 mei 2021.
Semoga ini bisa membantu kita semua untuk cegah dan tekan penyebaran virus covid-19 yang diakibatkan oleh mobilisasi warga yang mungkin akan meningkat pada saat jelang idul fitri," Pungkasnya. (red)