Loading...
  • Jl. Andi Mas Jaya, Kec. Wara
  • 0471-32011436
  • info@diskominfo.palopokota.go.id

Rapat Pembahasan Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Administrator Kamis, 18 Februari 2021 452 Berita

Palopo, Kamis, 18/02/2021. Menindaklanjuti surat edaran Walikota Palopo berdasarkan peraturan daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 1 bahwa Perlindungan Dan Pengelolaan lingkungan Hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.

Sekaitan dengan hal tersebut, Kabid Opini dan Aspirasi Publik Diskominfo Palopo, Drs. Abdul Rahman Tambi Kahar menggelar rapat internal bersama jajaran ASN dan PTS lingkup Diskominfo Palopo untuk membahas sejumlah persiapan tentang aksi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diantaranya melakukan pengecatan gedung kantor, bibir drainase, saluran pembuangan air hujan dan selasar gedung kantor.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kepedulian kita terhadap lingkungan haruslah berawal dari lingkungan kita sehari-hari. Dengan membiasakan hidup bersih dan peduli terhadap lingkungan sekitar, kita akan selalu mendapatkan energi baru yang bisa menjadi spirit untuk kita dalam menjalani rutinitas sehari-hari. "Ingat, dimanapun kita berada, Kebersihan dan kedisiplinan adalah nomor satu. peduli terhadap lingkungan berarti kita juga peduli terhadap sesama." tandasnya.

Bertempat di ruang rapat Diskominfo Palopo, Hadir pula Kasubag Umum dan Kepegawaian, Irwana Ismail, S.Sos, Kasubag Keuangan, Perencanaan Evaluasi dan Tindak Lanjut, Nuzul Pratama, S.Kom, Kasi Pelayanan Media Komunikasi Publik, Usniaty, S.I.Kom, Kasi Sistem Keamanan Informasi dan E-Government, Eva Kurniaty B, S.Kom. M.Si dan segenap jajaran ASN/PTS lingkup Diskominfo Palopo. (red.faisal_diskominfo palopo)