PALOPO – Sekda Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP.SH. M.Si, bersama Staf Ahli Wali Kota Palopo, dr. Ishak Iskandar.M.Si, menghadiri Acara Vidcon Aksi Proteksi Wadah Kemitraan Penanggulangan TBC, yang bertempat di Ruang Sekertaris daerah Kota Palopo, Rabu, 31/08/2022.

Penyakit Tuberkulosis atau TBC masih menjadi masalah kesehatan serius di seluruh dunia yang tak kunjung usai. Termasuk di Indonesia kasusnya masih terus meningkat dan telah memakan banyak korban jiwa.

Kementerian Kesehatan mencatat, saat ini kasus TBC di Indonesia sebanyak 301 kasus insidens per 100 ribu penduduk, dan angka kematian sebesar 34 orang per 100 ribu penduduk. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara penyumbang kasus TBC terbesar di dunia.

Laporan ketua panitia Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), ibu Nancy Dian Anggraeni, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan kasus tuberkulosis di Indonesia turun pada tahun 2030 mendatang.

Beliau menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah meneken Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta Pemangku Kepentingan lainnya dalam melaksanakan Penanggulangan TBC.

"Dalam Perpres tersebut juga ditargetkan penurunan insiden TBC menjadi 65 kasus per 100 ribu dan penurunan angka kematian hingga 6 per 100 ribu penduduk," ujar Nancy dalam Webinar Sosialisasi Pembentukan Forum Multi Sektor Penanggulangan TBC, secara daring.

Lebih lanjut, Nancy menjelaskan, masalah tuberkulosis bukan hanya masalah kesehatan, tetapi berkaitan erat dengan masalah ekonomi, dan kesejahteraan sosial. Seperti penginfeksiannya, tuberkulosis banyak menjangkit masyarakat miskin yang tinggal di kawasan kumuh.

Pengentasan TBC maka juga harus melakukan perbaikan ekonomi pada masyarakat yang mengidapnya. Karenanya, perlu ada upaya bersama untuk mempercepat penurunan angka kasus TBC di Indonesia.

"Faktor kemiskinan, faktor ekonomi ini masih banyak perannya untuk penyakit TBC. Sehingga kita bisa bilang TBC bukan hanya masalah kesehatan. Oleh karena itu butuh multi sektor. Dari pentahelix berbagai sektor terlibat untuk mengatasi berbagai dampak akibat TBC," jelasnya.

Nancy menjelaskan penyakit TBC, juga memiliki keterkaitan erat dengan permasalahan stunting. Dia menerangkan, sebaran penyakit TBC maupun yang stunting di seluruh Indonesia beririsan erat."

Karena permasalahan penyakit TBC, dan stunting saling berkaitan, maka kata Nancy, sangat diperlukan peran multi sektor untuk penanggulangannya di dalam hal penanganan faktor kemiskinan serta faktor kesehatannya.

Menurutnya, dengan adanya amanat dalam Perpres 67 Tahun 2021, maka perlu ada peran serta komunitas dan multisektor dalam bentuk wadah kemitraan, yang terdiri dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta komunitas di daerah.

"Dan ini bisa dibentuk di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten Kota. Bila ini dilakukan dengan baik, maka selain mengentaskan TBC secara tidak langsung bisa mengentaskan stunting dan kemiskinan," tandasnya.

Selanjutnya, Staf ahli Wali Kota Palopo,  beliau mengatakan bahwa, “Ini adalah vidcon antara pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, Bupati dan Wali Kota , serta Seluruh jajarannya Akselerasi untuk Tuberkulosis (TBC) penanggulangan TBC di seluruh Indonesia . Dan ada Proteksi, program kaloborasi Keterpaduan di seluruh lintas Sektoral.”  (Nurul/Asraf-kominfo).