PALOPO -- Pemerintah Kota Palopo, melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (BAKESBANGPOL) menggelar Bimbingan Teknik Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keungan Partai Politik Tahun Anggaran 2021 Yang di selenggarakan pada tanggal 28-29 Desember 2021 di Aula Hotel Harapan Kota Palopo.

Laporan ketua panitia mengenai kegiatan tersebut adalah "Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada partai politik penerima bantuan keuangan khususnya bendahara ini dapat membuat administrasi pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku."

Adapun sambutan Walikota Palopo dalam hal ini di wakili oleh Asisten II , Ilham Hamid, SE.,MM,.

"Untuk menjalankan kegiatan partai politik, baik di tingkat pusat dan Daerah, termasuk Di Kota Palopo. Partai Politik, memerlukan sumberdaya, agar dapat bertahan dan mengoperasikan struktur dasar partai, untuk me-representasi rakyat, mengembangkan kapasitas bersaing dalam pemilu, dan berkontribusi secara positif dan kreatif, dalam perdebatan kebijakan publik." Jelasnya.

"Proses politik demokratis tidak akan dapat berlangsung, tanpa sumber keuangan. Tanpa dana yang memadai, partai politik tidak akan dapat mengorganisasi dirinya, para politikus tidak akan dapat berkomunikasi dengan publik, dan kampanye pemilu tidak dapat dilaksanakan." Tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II, Kepala Yayasan Stisipol Palopo, Sekretaris Kesbangpol, dan Tamu undangan dari Partai Politik. (Tiaa_kominfo)