PALOPO-Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Setda, Ilham Hamid, SE.MM,  mewakili Walikota Palopo menghadiri rapat koordinasi dan pembinaan kota tanggap ancaman narkoba, "wujudkan Kota Palopo tanggap ancaman narkoba menuju Indonesia bersinar." Di Banua Wisata Kota Palopo, Rabu 25/05/2022.

Ilham, SE menyampaikan, Kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) adalah salah satu program nasional yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam rangka memperkuat daya ketahanan terhadap bahaya dan ancaman Narkoba.

Program ini juga bagian dari implementasi Inpres RI No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Lainnya (RAN P4GN). Sebagaimana kita pahami bahwa tujuan akhir yang hendak dicapai adalah INDONESIA BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

Inpres ini telah mewajibkan seluruh lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha dan berbagai elemen masyarakat untuk berperan aktif dan berkontribusi dalam pelaksanaan program P4GN. Realitas besarnya tantangan dalam menghadapi ancaman dan bahaya NARKOBA dan resiko jangka pendek bagi individu, masyarakat dan bangsa dari dampak NARKOBA ini menjadi sebab tidak adanya pilihan bagi kita, selain bahu membahu, bersatu, bersinergi dalam menghadapinya.

Harapan Walikota Palopo Rakor dan Pembinaan  ini dapat kita ikuti dengan baik agar kebersamaan dan sinergi yang kita harapkan,  menghadapi ancaman dan bahaya NARKOBA di Kota Palopo berjalan dengan optimal.

Walikota Palopo mengajak seluruh masyarakat kota Palopo, untuk memperhatikan beberapa amanah ini, “Mari kita optimalkan pemanfaatan potensi sumber daya institusi yang masing-masing kita miliki dan upaya yang telah kita laksanakan selama ini, gunakan menghindarkan, mencegah dan  melawan ancaman NARKOBA.”

Sambutan Kepala BNN Kota Palopo, AKBP, Ustin Pangarian, S.E, M.Si, Dalam Rangka Kegiatan "KOORDINASI DAN PEMBINAAN KOTA TANGGAP ANCAMAN NARKOBA"

Permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Merupakan Salah Satu Permasalahan Multidimensi Yang Dihadapi Oleh Bangsa Kita, Perkembangannya Pun Sudah Sangat Meresahkan Berbagai Pihak.

Berdasarkan Hasil Survai Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Yang Dilakukan BNN Dan Pusat Penelitian Masyarakat, Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Tentang Survai Nasional Penyalahgunaan Narkoba, di 34 Provinsi Tahun 2019.

Hadirnya Kebijakan Intruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 Tersebut Bertujuan Untuk Meningkatkan dan Mengembangkan Sistem Penanganan Masalah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Yang Komprehensif, Integratif dan Berkelanjutan Dengan Mengoptimalkan Seluruh Sumber Daya Yang Tersedia Dan Terintegrasi Ke Seluruh Instansi, Baik Di Tingkat Pusat Maupun Tingkat Daerah.

Turut Hadir Kepala Badan Narkotika (BNN) Kota Palopo, AKBP, Ustin Pangarian, SE, M.Si, Kejari Kota Palopo, di Wakili Oleh Ibu, Hasna H, SE, SH, Kapolres Kota Palopo Di wakili Oleh Kasat Narkoba. Pengurus PKK Kota Palopo, Camat Wara/Wara Utara Kota Palopo Lurah Salobulo,Lurah Daengrakko, Lurah Sabbamparu, Pembinaan Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR) Kota Palopo. Serta Bapak/ Ibu  Pimpinan Unit Usaha dan Peserta Rapat Koordinasi. (Awalani/Riska)