Loading...
  • Jl. Andi Mas Jaya, Kec. Wara
  • 0471-32011436
  • info@diskominfo.palopokota.go.id

Kominfo Genjot Pengawasan dan Restribusi Menara

Administrator Jumat, 01 Maret 2019 542 Berita

Palopo- Keberadaan sejumlah menara telekomunikasi di Kota Palopo menjadi perhatian serius jajaran Dinas Kominfo Palopo dalam hal ini bidang infrastruktur dan manajemen sistem informatika.  Saat ini, jumlah menara telekomunikasi menara di Kota Palopo sebanyak 95 ( sembilan puluh lima ) unit yang penyebarannya berada di 9 kecamatan. Dengan jumlah yang makin bertambah dari tahun ke tahun serta area spot yang berjauhan satu dengan yang lainnya menjadikan Bidang infrastruktur yang dipimpin oleh Ilham Tahang, S.STP terus melakukan upaya pengawasan dan pengendalian terpadu terhadap keberadaan menara dari berbagai operator telekomunikasi.

Adapun upaya yang telah dan terus diwujudkan oleh bidang infrastruktur diantaranya merumuskan regulasi pengendalian menara seperti Perwal nomor 27 tahun 2018 tentang penyelenggaraan menara telekomunikasi dan Perwal nomor 28 tahun 2018 tentang tata cara penertiban izin operazional menara telekomunikasi. 

“ Perwal ini telah kami sosialisasikan secara intensif kepada pihak provider sehingga dengan demikian pengembangan usaha layanan komunikasi yang mereka geluti dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku “ tutur mantan Sekcam Wara Utara ini seraya menambahkan bahwa selain sosialisasi secara berkesinambungan, pihaknya beserta staf juga menguatkan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP ) Kota Palopo terkait penebitan izin prinsip dan IMB menara sehingga dengan demikian menurut pria yang ramah ini keberadaan menara memperoleh legal formal baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Satu hal yang saat ini tengah ditempuh oleh pihaknya yaitu membuat aplikasi data induk menara di Kota Palopo. ( herawan S.toni )