PALOPO - Walikota Palopo, Drs. H.M Judas Amir, MH., menghadiri secara Virtual Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama, Monitoring Centre for Prevention (MCP), serta Rakorwasdanas Tahun 2021. Yang diikuti dari Ruang Rapat Sekda. Selasa, 31 Agustus 2021.

Laporan Inspektur Jenderal, Tumpak Haposan Simanjuntak dari Kemendagri mengatakan bahwa sesuai pasal 27 PP 12 tahun 2017 Tentang Pinwas Pemda, yang mengamanatkan kepala daerah, wakil kepala daerah, dan kepala perangkat daerah, wajib menindaklanjuti hasil pengawasan paling lambat 60 hari, setelah hasil pengawasan diterima.

Adapun 10 Pemerintah Daerah Provinsi yang mendapatkan apresiasi yaitu, provinsi Jawa tengah, DIY, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan ada tiga hasil, yaitu terbangunnya komitmen tingkat pusat, dan Pemda dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, yang dilaporkan melalui MCP. Terbangunnya persamaan persepsi Terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah, dalam Pengolahan keuangan daerah di masa pandemi.

Adapun arahan  KPK, yakni Firli Bahuri, bahwa kegiatan ini adalah salah satu momentum untuk kita bangsa Indonesia, melepaskan negara dari praktek korupsi.

"KPK diberikan mandat untuk melakukan pemberantasan korupsi dengan segala cara, mulai dari pencegahan, supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dari instansi yang berwenang, melakukan pemberantasan korupsi dan instansi, yang melakukan pelayanan publik." Ujarnya.

Lanjutnya, "Ada 3 strategi yang di jalankan oleh KPK,  Yang pertama KPK melakukan strategi pendekatan pendidikan masyarakat. KPK berharap bahwa dengan pendidikan masyarakat akan berubah sikap dan perilaku serta budaya korupsi menjadi budaya anti korupsi. Yang kedua pendekatan strategi pencegahan yang dilakukan dengan cara perlahan, pengkajian, penelitian serta memberikan rekomendasi dari pemerintah utamanya Dalam rangka perbaikan sistem."

Yang ketiga strategi penindakan, KPK melakukan Penindakan secara profesional, proporsional dan demi kepastian hukum dan keadilan, serta dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. KPK fokus pada upaya-upaya pencegahan, diantaranya berdasarkan kajian KPK, banyak jenis dan rupa korupsi, sehingga KPK mencoba, bagaimana mengeliminir dan meniadakan untuk tidak terjadinya korupsi.

Turut hadir Sekda kota Palopo, Drs. Firmanza DP , S.H.M.Si. dan Inspektur Kota Palopo, Drs. Asir Mangopo.MM. serta Plt.Kepala BPKAD, Irfan Dahri. (Anti_Kominfo Palopo)