PALOPO - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palopo, Muh. Ihsan Asharuddin, S.STP., M.Si, memimpin rapat pembahasan Ranperwal (Rancangan Peraturan Wali Kota),  berdasarkan surat pengantar Direktur RSUD dr. Palemmai Palopo Nomor: 800/794/RSUD-PT/PLP/VII/2022, di Ruang Rapat Pimpinan Lt.III, Kantor Wali Kota Palopo, 31/08/2022.

Pembahasan terkait,  Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. Palemmai Tandi Kota Palopo, mengenai Layanan Umum Daerah RSUD, Standar Pelayanan Minimal Badan Palemmai Tandi Kota Palopo. Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum RSUD. dr. Palemmai Tandi Kota Palopo, yang intens dibahas terkait materi Ranperwal tersebut. Agar Finalisasi Ranperwal dimaksud yang akan terakomodir hal-hal yang penting untuk dimasukka ke dalam draft Ranperwal.

Asisten Muh. Ihsan Asharuddin, S.STP., M.Si, menyampaikan, hendaklah dalam rapat finalisasi Ranperwal ini, benar-benar dibahas dengan teliti, apa saja materi yang akan dimasukkan ke dalam Ranperwal, kemudian akan kita sampaikan kepada Bapak Walikota, sebagai pimpinan kita, untuk mendapatkan arahan.”  Ucapnya.

Turut hadir  sebagai peserta rapat, Kepala BPKAD Palopo,  dari Inspektorat Kota Palopo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Direktur RSUD dr. Palemmai Tandi, Kabag. Organisasi Setda Kota Palopo, Kabag. Hukum Setda Kota Palopo.