Loading...
  • Jl. Andi Mas Jaya, Kec. Wara
  • 0471-32011436
  • info@diskominfo.palopokota.go.id

Rekonsiliasi Iuran dan Pemutahiran Data BPJS Kesehatan

Administrator Senin, 26 Desember 2022 89 Berita

Rekonsiliasi Iuran dan Pemutahiran Data BPJS Kesehatan

 Diskominfo Palopo  Selasa, 25 Oktober 2022  Kesra  216 Kali
 
Rekonsiliasi Iuran dan Pemutahiran Data BPJS Kesehatan, 25/10/2022

PALOPO - Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP. SH.M.Si, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemda, DPRD, Pemutakhiran Data PBPU Pemda Triwulan III, dan PNSD Tahun 2022. di Aula Pertemuan Social Barn Coffe Mega Plaza Kota Palopo. Selasa, (25/10/2022).

Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat  (JKN-KIS) yang merupakan salah satu program strategis nasional, dalam upaya untuk memastikan kembali kekaurasian data peserta dan iuran wajib (IW) Pemda, iuran DPRD, dan PBPU BP Pemda dan penyamaan data antara BPJS kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS kesehatan Kota Palopo  Harbu Hakim  mengatakan menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat  (JKN-KIS) adalah suatu kemutlakan dimana dibutuhkan sinergitas dan kerjasama yang baik guna kelancaran program JKN-KIS. Ia mengungkapkan bahwa BPJS kesehatan selaku penyelengara tidak akan bisa berbuat banyak tanpa suport / dukungan penuh dari Pemda terkait dalam pelaksanaan jaminan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Lanjutnya, menerangkan komponen penghasil yang dijadikan dasar perhitungan iuran sudah diatur didalam permendagri No.70 Tahun 2020.

"JKN hanya bisa berjalan dengan iuran, untuk itu mari bersam-sama mengingatkan dan memenuhi kewajiban peserta JKN, demi menjaga kesinambungan program JKN, hanya dengan cara itu, kami bisa berlanjut dan ditahun 2024,tidak ada kenaikan iuran" tuturnya.

Sekretaris Daerah Kota Palopo, H.Firmanza dalam sambutannya mengatakan, pertemuan ini merupakan pertemuan strategis dalam rangka mendukung program JKN, Pemerintah Daerah sebagai bagian dari Pemerintah Indonesia yang berada di Kabupaten/Kota, harus terus mendukung dan menyukseskan kegiatan ini, dimana kegiatan ini akan memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat, Lanjutnya mengatakan karena dengan adanya program ini dan dengan data yang valid tentunya bisa mempermudah dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis terutama dalam pengambilan kebijakan jaminan kesehatan. Sekda juga menambahkan bahwa rekonsoliasi data masi sangat sempit oleh karena itu data yang ada jangan sampai salah sehingga berdampak pada pengambilan kebijakan yang ada.

"Data ini sangat penting, bagi sebuah perencanaan, yang kita iginkan bagaimana bersama-sama menyepakati, mengecek data yang ada, kemudian akan menjadi sebuah data yang valid" ucap Sekda.

Sekda juga berharap kedepan agar sinergi Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan, tetap berjalan dengan baik, untuk menghasilkan output yang baik. Komunikasi antara kedua pihak agar intens untuk menghhndari hal-hal yang mergikan kedua pihak yang secara tidak langaung akan berdampak kepada JKN bagi masyarakat.

Kegiatan rekonsiliasi ini, juga menampilkan sesi tanya jawab dan memperkenalkan aplikasi ARIF, merupakan aplikasi sebagi alat bantu, untuk memudahkan mengetahui pengimputan data, yang juga nantinya bisa dipergunakan untuk kepentingan audit. Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan BA rekon PNSD, DPRD, BA dan serah terima data NIK tidak valid PBI JK dan PBPU Pemda (Dinkes, Dinsos).

Turut hadir, Sekretaris Daerah Kab.Luwu, Kepala BPKPD Kab. Luwu Utara, Kuasa BUD Kab.Luwu Timur, Kepala KPPN Palopo/mewakili, Pimpinan OPD se-Tanah Luwu/mewakili, staff BPJS kesehatan Kota Palopo.(Wira/Juna/Asraf-kominfo)