Loading...
  • Jl. Andi Mas Jaya, Kec. Wara
  • 0471-32011436
  • info@diskominfo.palopokota.go.id

Sosialisasi Layanan Informasi Kearsipan, Komitmen Tata Arsip Profesional

Administrator Rabu, 28 Juli 2021 305 Berita

PALOPO - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, melaksanakan Sosialisasi Layanan Informasi Kearsipan, di Ruang Pertemuan Ratona Selasa 27 Juli 2021.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyampaikan, dalam menghadapi tantangan globalisasi dan revolusi industri 4.0 sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, penyelenggaraan kearsipan di lembaga pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan harus dilakukan dalam suatu penyelenggaraan kearsipan yang komprensif dan terpadu. Untuk itu, sistem kearsipan harus mencakup semua sub sistem dalam manajemen kearsipan. Manajemen kearsipan dimaknai sebagai pelaksanaan fungsi-fungsi manajeman di dalam rangka mengelola keseluruhan daur hidup arsip, mulai dari proses penciptaan, pendistribusian, penggunaan, penyimpanan arsip aktif. Pemindahan arsip, penyimpanan arsip inaktif, pemusnahan, penyimpanan arsip permanen, dan pelayanan arsip.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelayanan kearsipan, maka dinas perpustakaan dan kearsipan prov. Sulsel melaksanakan sosialisasi layanan informasi kearsipan. Penyajian layanan informasi kearsipan yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan akan menghadirkan manfaat yang besar bagi kehidupan organisasi, pemerintah dan masyarakat ketersediaan arsip secara autentik dan terpercaya pada setiap lembaga dan pemerintah daerah akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk kegunaan penilaian kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.

Penataan kearsipan tidak hanya sekedar disimpan atau ditumpuk begitu saja, tetapi perlu diatur cara penyimpanannya dengan melalui beberapa tahapan dengan tujuan agar arsip mudah ditemukan kembali apabila dibutuhkan.

Asisten III Mewakili Walikota Palopo, dr .H. Ishaq Iskandar,M.Kes, Sambutannya menyampaikan, "Sebagaimana yang kita pahami bersama arsip merupakan rekaman kegiatan dan peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara."

Arsip atau dokumen negara ini, mempunyai peran yang sangat strategis, dalam negara karena arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, sekaligus sebagai memori kolektif dan bahan pertanggungjwaban dalam penyelengaraan pemerintahan."

"Betapa tidak karena arsip sesungguhnya mewariskan informasi berharga kepada generasi mendatang. arsip hadir dalam setiap sendi kehidupan, begitu dalam, begitu luas."

Deklarasi universal kearsipan menyatakan bahwa arsip merekam keputusan, tindakan, dan memori, arsip merupakan warisan yang tidak tergantikan, melintasi satu generasi ke generasi berikutnya, untuk menyelamatkan arsip, adalah kewajiban kita semua khususnya aparatur pemerintah baik pemerintah pusat maupun melalui kegiatan sosialisasi pada hari ini, adalah momentum penting bagi kita asn dilingkungan pemerintah kota Palopo, untuk memaknai arsip sebagai pilar good and clean governance, sekaligus sebagai integrasi memori kolektif bangsa."

"tentunya hal ini harus menjadi motivasi bagi para ASN untuk dapat melakukan pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan prosedural sehingga dapat memberikan jaminan ketersediaan arsip yang autentik, terintegrasi dan terpercaya.

Ketentuan pasal 84 undang-undang nomor 43 tahun 2009 menyatakan bagi pejabat yang dengan sengaja tidak melaksanakan pemberkasan dan pelaporan arsip sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 43 ayat (1) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Turut Hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Eka Sukawaty Iqbal,S.STP.MM., para peserta sosialisasi, dan  tamu undangan lainnya. (Nunu_Kominfo Palopo)