Loading...
  • Jl. Andi Mas Jaya, Kec. Wara
  • 0471-32011436
  • info@diskominfo.palopokota.go.id

Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2021

Administrator Rabu, 24 Maret 2021 745 Berita

Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Presiden RI Joko Widodo meluncurkan Perpres RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.

Senin, 22/03/2021 Kadis Kominfo Kota Palopo, Baso Akhmad, SH bersama Kabid Infrastruktur dan Manajemen Sistem Informatika, Ilham Tahang dan Kasi Pengembangan Sistem TI, Ramlan mengikuti Sosialisasi peraturan Menteri PPN/Bappenas No. 18 tahun 2020 tentang tata kerja Satu Data Indonesia dan arahan implementasi prinsip Satu Data Indonesia serta sharing knowledge implementasi Satu Data Indonesia pada tingkat pusat dan daerah terkait rencana kerja Satu Data Indonesia 2021 via Vicon/Zoom. Dalam sosialisasi tersebut juga membahas tentang arahan Renja SDI tahun 2021 dalam rangka penyelenggaraan SDI pada tingkat pusat dan daerah.