PALOPO - Wali Kota Palopo, Drs. H. M Judas Amir, MH, didampingi Inspektur Kota Palopo, Drs. Asir Mangopo, MM, dan pejabat terkait, menerima Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rizal Suhaili, di Ruang Kerja Wali Kota, Kamis 21 Juli 2022.

Seperti yang kita ketahui, dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Juga menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor  9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern, dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melaksanakan pengawasan berupa kegiatan assurance dan consulting yang hasilnya dituangkan dalam empat fokus dimensi pengawasan. Demikian itu disampaikan melalui web resmi BPKP Sulsel, https :// www.bpkp.go.id

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rizal Suhaili, bersilaturahmi dan diterima oleh Wali Kota di ruang kerjanya. Dan membicarakaan seputar perihal keuangan.

Dijelaskan bahwa “Hasil pengawasan tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah, penghematan dan penyelamatan keuangan negara, pencegahan tindak pidana korupsi, serta peningkatan kinerja pengelolaan program lintas sektoral.”

Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan juga mendukung sepenuhnya program-program yang telah dipersiapkan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.