Loading...
  • Jl. Andi Mas Jaya, Kec. Wara
  • 0471-32011436
  • info@diskominfo.palopokota.go.id

Walikota Palopo Melantik Dan Mengambil Sumpah P3K Guru, Pesannya "Tunaikan Tugas Sesuai Aturan"

Administrator Senin, 26 Desember 2022 92 Berita

Walikota Palopo Melantik Dan Mengambil Sumpah P3K Guru, Pesannya "Tunaikan Tugas Sesuai Aturan"

 Diskominfo Palopo  Jumat, 04 November 2022  Pemerintahan  200 Kali
 
Walikota Palopo Melantik Dan Mengambil Sumpah P3K Guru,04/11/2022

PALOPO - Penyerahan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Formasi Tahun 2021, Pemerintah Kota Palopo (04/11/2022) di ruang Ratona Kantor Walikota Palopo.

Kepala BKPSDM H. Farid Kasim, SH., M.Si., MH, dalam laporannya menyebutkan bahwa PPPK yang akan menerima SK pada hari ini adalah P3K guru formasi tahun 2021.

Sebanyak 167 orang yang terdiri atas 158 orang Guru SD yang tersebar di 50 Sekolah Dasar Negeri, dan P3K guru SMP sebanyak 9 orang yang tersebar di 6 Sekolah Menengah Pertama Negeri dilingkungan Pemerintah Kota Palopo.

"Perlu saya sampaikan bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan Perjanjian Kerja untuk jangak waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas Pemerintahan." Ungkapnya

Pada kesempatan itu pula beliau menyampaikan bahwa masa Kerja P3K yaitu paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi Daerah.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa PPPK juga adalah perangkat negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Saudara-saudara sekalian merupakan bagian dari aparatur sipil negara yang memiliki hak sama dengan Pegawai Negeri Sipil, tentu saudara juga memiliki kewajiban yang saya harapkan kalian melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Lakukan secara profesional berusaha untuk mencapai target kinerja serta mematuhi aturan disiplin dan kode etik sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.

"Disini diperlukan integritas dan moral yang baik dalam mendidik maupun dalam kehidupan bermasyarakat karena kalian akan dicontoh oleh anak-anak didik kalian dan dilihat oleh masyarakat." Jelasnya.

"Fikiran harus diletakkan pada tempatnya, jika ada yang bermain di luar aturan, apa lagi sampai mengeluarkan uang untuk membayar menjadi ASN, mohon maaf anda langsung dikeluarkan." Tandasnya

"Tidak semua orang bisa jadi guru,  tidak semua pegawai bisa jadi guru. Akan tetapi semua pekerjaan bisa di kerjakan oleh guru."

Turut hadir, Kepala BKPSDM H. Farid Kasim, SH., M.Si., MH, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si. dan Kepala perangkat daerah lainnya. (Riska/Yuli).